Serang — Dalam memeringati hari Guru Nasional 2018 Kantor Bahasa Banten bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya melakukan upacara bersama di lapangan Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten, senin 26 November 2018. Selaku pembina upacara Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pelestarian Cagar Budaya Bante, Elly Suryaningsih. 

Dalam sambutannya, Elly membacakan naskah pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tema Hari Guru Nasional tahun 2018 adalah “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad XXI”. Tema tersebut dipilih mengingat tantangan pendidikan di abad XII semakin berat. Hal ini meniscayakan peningkatan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Revolusi industri keempat yang sudah merambah ke semua sektor harus disikapi dengan arif karena telah mengubah peradaban manusia secara fundamental. Untuk itu, diperlukan guru yang profesional; guru yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang supercepat tersebut untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan kompetensi global.

Selanjutnya, dalam rangka perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan Kebijakan Sistem Zonasi. Kebijakan Sistem Zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air. Sistem zonasi tersebut diharapkan akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan melalui kegiatan di kelompok/musywarah kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah (KKG, MGMP, KKS, MKPS, KKPS, atau MKPS).

Setidaknya, terdapat tiga ciri guru profesional yang harus dimiliki oleh para guru. Pertama, guru profesional adalah guru yang telah memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Perubahan zaman mendorong guru agar dapat menghadirkan pembelajaran abad XXI, yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki keterampilan berpikir kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, dan mampu berkolaborasi. Hal tersebut tentu tidak akan dapat diwujudkan jika para guru berhenti belajar dan mengembangkan diri. Kedua, seorang guru yang profesional hendaknya mampu membangun kesejawatan. Bersama rekan-rekan sejawat, guru terus belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman. Bersama teman sejawatnya pula guru terus merawat muruah dan menguatkan posisi profesinya. Jiwa korsa guru harus senantiasa dipupuk agar dapat saling membantu dan mengontrol satu sama lain. Ketiga, seorang guru yang profesional hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya. Para guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan peran, tugas, dan tanggung jawab mulia sebagai panggilan jiwa. Dengan segala tantangan dan hambatan, para guru Indonesia berada di garda terdepan dalam pencerdasan kehidupan bangsa.

Akhirnya, marilah kita jadikan Hari Guru Nasional ini sebagai semangat untuk terus membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu dan berkarakter, serta mampu bersaing dalam kancah pergaulan global.

Bangsa ini menitipkan amanah kepada Bapak dan Ibu Guru yang saya hormati untuk memelihara, mengembangkan jati diri, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa agar bangsa ini menjadi bangsa yang tangguh, bangsa yang mandiri, berdaya saing, dan penuh toleransi. Sungguhlah tugas yang amat berat bila dipikul seorang diri. Maka dari itu, marilah kita bergandeng tangan menunaikan tugas mulia ini. Di pundak Bapak dan Ibu Guru, kami gantungkan masa depan bangsa ini.