CILEGON, Kantor Bahasa Provinsi Banten berhasil menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang pelaksanaannya diwakili oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten dilakukan di Kantor Wali Kota Cilegon pada hari Senin, 9 Agustus 2021 pukul 13.25 WIB. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz. Kepala Kantor Bahasa Banten, Halimi Hadibrata, hadir untuk mewakili Kepala Badan Bahasa dalam penyerahan nota kesepakatan tersebut.
Nota kesepakatan tersebut menjadi jembatan untuk mewujudkan harapan dalam rangka pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kota Cilegon.
