Pandeglang – Kamis (24 Maret 2022), Kantor Bahasa Provinsi Banten mengadakan Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Implementasi Pelindungan Sastra Daerah. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Halimi Hadibrata, M.Pd., memaparkan arah kerja pelindungan bahasa dan sastra daerah. Turut hadir, Yana Heryana, S. Hut., M. M., Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang dan Andri Purnomo dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh lintas organisasi pemerintahan daerah, seperti Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, MGMP Bahasa Sunda, serta perwakilan dari sanggar seni budaya di Kabupaten Pandeglang.
Acara tersebut merupakan awal dari rangkaian kegiatan pelindungan sastra daerah dalam bentuk implementasi model pelindungan sastra berupa revitalisasi. Target sastra daerah yang menjadi fokus revitalisasi sastra daerah pada tahun ini yaitu puisi Sunda dalam calung renteng dan tradisi huma.
Koordinasi antarinstansi menjadi salah satu wadah bagi pemerintah dan masyarakat pendukung sastra daerah mendiskusikan strategi dan langkah kebijakan untuk mendukung kelangsungan sastra daerah, khususnya di Kabupaten Pandeglang.
“Salah satu masalah yang ditemukan adalah kurangnya sumber daya manusia dalam pengajaran bahasa serta sastra daerah, mengingat guru bahasa daerah Sunda di Kabupaten Pandeglang hanya berjumlah 15 orang, hanya berkisar 5% dari total kebutuhan guru di tingkat sekolah menengah pertama,” tutur Iwan selaku perwakilan dari MGMP.
Andri Purnomo dari BAPPEDA Kabupaten Pandeglang menyampaikan, “bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari kebudayaan daerah merupakan salah satu program prioritas dalam visi misi Bupati, sesuai dengan RPJMN 2021—2026. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan mendukung program pelindungan sastra daerah yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Banten,” ujar Andri Purnomo.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Halimi Hadibrata, M.Pd., mengatakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan tradisi adalah dengan menjadikan tradisi tersebut menjadi produk yang berniali lebih dengan tetap mempertahankan nilai budayanya.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten hasil diskusi dalam forum akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan kerja sama antarinstansi dalam rangka pelestarian bahasa dan sastra daerah.