Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan Pelatihan Puisi Sunda dalam Tradisi Huma dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Sastra Daerah. Kegiatan ini merupakan tahap kedua dari rangkaian revitalisasi sastra lisan dalam rangka implementasi model pelindungan sastra daerah. Selama 17 s.d. 21 Mei 2022 pelatihan ini menghadirkan praktisi, guru seni budaya dan bahasa daerah yang melatih 30 orang generasi muda dari siswa SMP, SMA, dan mahasiswa.

Tradisi huma (pertanian ladang kering) di Banten Selatan melahirkan banyak warisan tradisi, salah satunya sastra lisan seperti wawangsalan, susualan, sisindiran, hingga jangjawokan. Sastra lisan tersebut merupakan puisi Sunda yang dinyanyikan dalam bentuk kawih dan kidung serta diiringi alat musik tradisi seperti calung renteng, toleat, lesung, dan dogdog atau bedug. Puisi Sunda yang lahir dari tradisi huma umumnya merupakan media komunikasi masyarakat pehuma tradisional kepada Sri Pohaci, Nyi Pohaci, atau Dangdayang Tresnawati sejak masa kerajaan Sunda. Kisah asal-usul padi yang diyakini masyarakat tradisi Sunda hingga kini masih dinyanyikan oleh masyarakat pehuma di Pandeglang Selatan dalam bentuk kidung berjudul Lutung Kasarung.

Modernisasi dan perubahan pola pertanian dari huma ke sawah, tradisi huma mulai ditinggalkan masyarakat dan proses transmisi pengetahuan dan warisan tradisi kepada generasi muda mulai terhambat. Banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal apa itu huma, apalagi kenal dengan warisan tradisinya.

Kantor Bahasa Provinsi Banten berusaha mendukung proses transmisi nilai budaya yang ada terkandung dalam sastra lisan yang lahir dari tradisi huma ke generasi muda. Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan dan tindak lanjut atas upaya pelestarian yang dilakukan oleh Abah Kalimi, maestro calung renteng dari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021.

Hasil pelatihan akan dipentaskan dan didokumentasikan dalam bentuk rekaman audiovisual dan buku referensi sebagai model bahan pengajaran yang kedepannya dapat diimplementasikan di setiap sekolah di tingkat SMP dan SMA di Provinsi Banten. Harapan senada diungkapkan Guru Seni Budaya SMAN 2 Pandeglang, Parwa Rahayu. Model pelindungan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui muatan lokal bahasa daerah dan seni budaya.