Kota Serang, 24 Mei 2022. Kantor Bahasa Provinsi Banten memenuhi undangan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten. Kantor Bahasa Provinsi Banten menjelaskan tugas dan fungsi kantor bahasa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten. Rektor UIN Sultan Maulana, Prof. Wawan Wahyudin, menyambut baik kerja sama antara UIN SMH Banten dengan Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Bahasa, bagian humas, dan bagian kerja sama UIN SMH Banten. Kerja Sama yang dibicarakan pada audiensi tersebut tentang pelaksanaan UKBI, BIPA, penerjemahan, pelindungan, dan pembina Bahasa di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Kerja Sama ini bertujuan untuk

  1. menyosialisasikan UKBI;
  2. menyebarluaskan informasi kebahasaan melalui UKBI;
  3. mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia mahasiswa, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten;
  4. memartabatkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan internasional;
  5. menerjemahkan dokumen-dokumen ilmiah dan bahan bacaan;
  6. melakukan pelindungan bahasa daerah yang ada di Provinsi Banten melalui kajian bersama; dan
  7. membina penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Kerja sama yang akan terjalin antara KBP Banten dan UIN SMH Banten diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa dan sastra daerah.