Kabupaten Pandeglang, 30 Juni 2022—Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru di Kabupaten Pandeglang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten di Aula Hotel S’Rizki. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut mengundang 50 peserta dari kalangan guru SMA. Selain itu, penyuluhan tersebut diikuti secara virtual oleh 74 orang guru dari berbagai SMA di Provinsi Banten. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemahiran berbahasa dan pengetahuan kebahasaan bagi guru SMA di Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan penyuluh dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suhairi, S.Pd., M.Si. Beliau menyampaikan rasa bangga karena guru SMA di Kabupaten Pandeglang mendapat kesempatan meningkatkan kemahiran berbahasanya. Kegiatan tersebut menjadi awal yang baik untuk memberikan dampak positif bagi guru-guru. Selain itu, guru-guru diharapkan mampu membuat produk bahan ajar berbahasa Indonesia yang baik. Guru adalah target antara sedangkan target intinya adalah anak didik dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa tantangan bagi Bapak dan Ibu guru adalah aksi penggunaan bahasa Indonesia yang baik di lapangan.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum., menyampaikan materi kebijakan bahasa dalam penyuluhan tersebut. Materi kebijakan bahasa berisi tugas dan fungsi kantor bahasa serta tiga program prioritas Kantor Bahasa Provinsi Banten. Kepala Kantor Bahasa mengharapkan para guru yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan penyuluhan tersebut dengan menggali sebanyak mungkin ilmu yang disampaikan narasumber. Program penyuluhan dilaksanakan sesuai rencana program kantor sehingga tidak dapat dilaksanakan setiap waktu.
Narasumber merupakan penyuluh bahasa yang dihadirkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Materi Bahasa Indonesia dalam Naskah Dinas dan Bahasa Indonesia dalam Laporan disampaikan oleh Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd. Penggunaan bahasa Indonesia dalam naskah dinas dan laporan harus sesuai dengan tata bahasa baku bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang digunakan adalah bahasa dengan tiga ketentuan, yaitu logis, sistematis, dan lugas.
Penyuluhan tersebut juga menghadirkan Drs. Wisnu Sasangka, M.Pd. sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi Kalimat Efektif dan Problematika Kalimat Efektif. Salah satu kesalahan dalam pembentukan kalimat adalah kalimat hanya berupa anak kalimat. Selain materi, peserta juga praktik langsung memperbaiki kalimat. Peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias karena materi disajikan dengan menarik oleh narasumber. Ilmu yang diperoleh peserta dapat diaplikasikan dalam tugas mengajarnya.