Kantor Bahasa Provinsi Banten merupakan UPT dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang melaksanakan tugas secara sinergis dengan pemerintah daerah dan lembaga lain yang ada di Provinsi Banten. Salah satu lembaga yang selama lima tahun ini telah menjalin sinergisitas adalah Univesitas Muhammadiyah Tangerang.  Pada hari Kamis, 15 Juli 2022, Kantor Bahasa Provinsi Banten mengundang Rektor UMT untuk menandatangani naskah perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang. Penandatanganan yang dilaksanakan bersamaan dengan perhelatan Final Raya Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Banten tersebut diadakan di Auditorium Universitas Pamulang Kampus II. Mewujudkan peribahasa sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, pada saat yang bersamaan, Kantor Bahasa Provinsi Banten yang pada kegiatan tersebut diwakili oleh Asep Juanda, M.Hum selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, juga mengundang Universitas Pamulang untuk sekali lagi menguatkan ikatan kerja dalam pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa melalui penandatanganan naskah Kesepakatan Kerja Sama UNPAM dengan Badan Bahasa.

Hadir mewakili Badan Bahasa di panggung penandatanganan, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Hafidz Muksin) yang didampingi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten. Sebagai perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, hadir Rektor UMT (Dr. Ahmad Amarullah, M.Pd.), Wakil Rektor III (Dr. Enawar, M.M.), dan Direktur KUI (Aidil Syah Putra, S.Hum., M.Pd.). Sementara itu, sebagai tuan rumah yang juga turut bersama-sama menandatangani bukti sinergisitas kerja sama, hadir Rektor UNPAM (Dr. E. Nurzaman, A.M., M.M., M.Si.) yang didampingi oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama (Dr. RR. Dewi Anggraeni). Ketiga pihak sepakat untuk melaksanakan upaya-upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di lingkungan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Banten, khususnya UNPAM dan UMT.