Kantor Bahasa Provinsi Banten kembali mengadakan Festival Musikalisasi Puisi Tahun 2022. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Festival Musikalisasi Puisi tahun ini diselenggarakan secara digital. Puncak penjurian diadakan pada tanggal 24 Agustus 2022 secara daring. Pada awal penjurian, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda, S.Ag., M.Hum. berharap muncul yang terbaik dari festival ini. “Tentu tidak sebatas jago di lingkup provinsi. Di tingkat nasional pasti kita berharap ada wakil Banten yang mampu berbicara di tingkat nasional. Minimal bisa tembus sepuluh besar,” harap Pak Asep.

Tiga juri yang terdiri atas Wahyu Arya, Angga Pratama, dan Sarip Hidayat menilai 23 sekolah peserta. Juri pun tak luput menganalisis masing-masing kelebihan dan kekurangan sekolah. “Ada satu sekolah yang secara standar layak berada di tiga besar provinsi, tetapi karena tidak memperhatikan ketentuan pembuatan video dari panitia, sekolah tersebut pun jatuh pada aspek penampilan,” ujar Wahyu Arya.

 Angga Pratama juga menyoroti para peserta dari segi musikalitas. Aspek terkecil pun tak luput dari perhatian musisi Serang ini. “Ada sekolah yang secara umum tampilannya oke dengan musik modern. Namun, karena eksekusi pemakaian alat musik tradisional yang kurang selaras, komposisi yang sudah dibangun dari awal pun runtuh,” jelas Angga.

Tafsir puisi juga diperhatikan oleh juri. Sarip Hidayat pun menyoroti bahwa kesalahan pengucapan baris puisi pun masih ditemukan pada peserta. “Bahkan, ada peserta yang kurang jeli menyebut nama penyair. Padahal hal seperti ini sangat fatal pada tingkat nasional,” jelas Sarip. Secara umum para juri menyebut bahwa para pemenang pun penampilannya masih harus ditingkatkan sehingga sekolah yang menjadi wakil Banten dapat mencapai prestasi terbaik di tingkat nasional.