Selasa, 13 Juni 2023, Kantor Bahasa Provinsi Banten mengadakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu Selasa—Kamis, 13—15 Juni 2023. Penyuluhan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari guru dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel S’Rizki Pandeglang ini dibuka secara resmi oleh H. Kamir, S.I.P., M.Si., Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Dalam sambutannya, Beliau mengatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia pada surat di OPD Kabupaten Pandeglang bervariasi.

 Pada kesempatan ini, kita akan belajar bagaimana penggunaan bahasa Indonesia baik pada surat, ruang publik, dan lainnya. Kesempatan ini merupakan kesempatan baik bagi kita untuk meningkatkan pemahaman tentang bahasa Indonesia. Gunakanlah kesempatan ini untuk memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, ujar H. Kamir, S.I.P., M.Si.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Banten yang telah menfasilitasi kegiatan ini. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda, S. Ag., M.Hum., yang berkesempatan membersamai acara pembukaan mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten. Pada kegiatan ini, kita akan mempelajari, mengingat, dan mengkaji pengetahuan kebahasaan yang akan disampaikan oleh para narsumber yang ahli di bidang bahasa.

Beliau juga mengatakan bahwa tidak semua negara memiliki bahasanya sendiri. Oleh karena itu, kita wajib menjunjung dan mengapresiasi  bahasa kita sendiri. Kita seharusnya bangga terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan, bahasa nasional, dan bahasa negara kita. Menjunjung berarti menempatkan sesuatu di atas/paling atas. Seperti halnya bunyi Sumpah Pemuda butir ketiga, yaitu menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita seharusnya menjunjung bahasa Indonesia, menempatkan bahasa Indonesia di atas bahasa lainnya. Kegiatan penyuluhan ini melibatkan narasumber yang ahli di bidang bahasa, antara lain Drs. Sriyanto, M.M., M.Pd.  yang memaparkan materi tentang ejaan. Narasumber yang kedua adalah Drs. Wisnu Sasangka,  M.Pd, yang mengisi materi tentang kalimat. Materi naskah dinas disampaikan oleh Dra. Rini Adiati Ekoputranti., M.M., M.Pd.