Senin, 17 Juli 2023, Kantor Bahasa Provinsi Banten menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Banten dan Tim Pembinaan Bahasa, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Lebak, Ismet Apriyanto, S.E.

“Perbup yang merupakan turunan dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 ini kami konsultasikan dengan Kantor Bahasa Provinsi Banten agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Ismet mewakili Biro Organisasi Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan sebelum Perbup tersebut diluncurkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Penerbitan Perbup dan hasil konsultasi kebahasaan hari ini diharapkan dapat memudahkan alur kerja Pemda Lebak dalam penyusunan tata naskah surat dinas. Pertemuan siang itu diakhiri dengan penyerahan salinan lunak dan cetak Perbup Kabupaten Lebak kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten.