BIPA adalah singkatan dari Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing. BIPA merupakan salah satu program yang belum dilaksanakan di Kantor Bahasa Provinsi Banten karena kendala sumber daya manusia yang terbatas. Misi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan balai/kantor bahasa adalah mengembangkan bahasa Indonesia di dalam negeri maupun ke luar negeri. Misi pengembangan bahasa Indonesia ke luar bertujuan untuk mengenalkan bangsa Indonesia kepada orang asing baik dari aspek budaya, ekonomi, sosial, politik, dan geografi. BIPA di Kantor Bahasa Provinsi Banten baru akan dimulai tahun 2016 ini. Pelaksanaan BIPA ke depan perlu persiapan yang matang dan perjuangan yang serius agar berjalan dengan baik.
Langkah awal pelaksanaan program adalah mengadakan pelatihan dengan mendatangkan pakar-pakar BIPA. Pelatihan pertama adalah pembuatan materi pendukung bahan ajar BIPA berbasis kearifan lokal Banten yang akan menjadi bahan pengayaan dan pengembangan materi pokok buku Lentera Indonesia I yang telah disusun oleh Badan Bahasa. Selanjutnya adalah pelatihan pengajar BIPA di kelas. Tujuan pelatihan adalah untuk mencetak dan mempersiapkan tenaga-tenaga pengajar BIPA yang siap pakai dan andal.