Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI) dilakukan setiap tahun oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mengampanyekan kembali penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada media luar ruang. Sebagai media kampanye Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI), Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan pembagian stiker, pin, dan buku Undang-undang nomor 24 tahun 2009 kepada masyarakat, mahasiswa dan pelajar, pusat pelayanan masyarakat, pusat perbelanjaan, pedagang kaki lima, tukang ojek serta para pengguna jalan.