Kantor Bahasa Banten sebagai unit pelaksana tugas Badan Bahasa yang salah satu tugasnya melakukan penyuluhan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Banten setiap tahunnya. Ada beberapa tenaga penyuluh di Kantor Bahasa Banten. Tenaga penyuluh ini siap memberikan wawasannya tentang kebahasaan. Untuk membantu masyarakat umum yang mengalami kesulitan tentang kebahasaaan bisa menghubungi Kantor Bahasa Banten di Jalan Bhayangkara No.17A, Cipocok Jaya, Serang. Telp.(0254)221079