Serang – Dari tiga kali penyelenggaraan UKBI standar di Provinsi Banten, belum ada satu pun peserta yang memperoleh predikat istimewa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Banten, Muhammad Luthfi Baihaqi pada pembukaan kegiatan Pengujian Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Serang, 23 Maret 2017. Pada kesempatan itu, Luthfi juga menambahkan bahwa ke depan, UKBI akan menjadi prasyarat kelulusan.
Pengujian Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Serang ini diikuti oleh lebih kurang seratus tenaga pendidik. Mereka datang dari berbagai tempat seperti Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Tangerang. Sebagian tenaga pendidik pernah megikuti UKBI, bahkan ada yang lebih dari satu kali. Sebagian yang lain menyatakan belum pernah mengikuti tes UKBI.
Salah seorang peserta, Hendri menyatakan dia sengaja datang dari Tangerang ke Aula Catur, Ciruas untuk mengikuti kegiatan UKBI. Pria yang berprofesi sebagai pengajar di salah satu sekolah menegah pertama di Kabupaten Tangerang ini juga menambahkan bahwa tujuannya ambil bagian dalam kegiatan UKBI adalah untuk menguji kemampuan berbahasanya. (Dodi)