Kota Tangerang — Kantor Bahasa Banten merupakan UPTdari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Untuk mengetahui tingkat kemampuan tenaga pendidikan Kantor Bahasa Banten mengadakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang dilaksanakan di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, tanggal 29 — 30 September 2017. Acara dibuka langdung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Hari Purwanta. Dalam sambutannya beliau berpesan akan pentingnya penguasaan Bahasa Indonesia untuk mempermudah dalam penyampaian materi kepada siswa-siswi di sekolah masing-masing. Selain itu hasil dari tes UKBI ini akan menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan dalam menentukan kebijakan pada tenaga pendidik di kabupaten/kota masing-masing terutama di Kota Tangeŕang.

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kota Tangerang diikuti oleh 150 peserta tenaga pendidik. Terdiri dari 101 peserta dari Kota Tangerang dan sisanya dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Masing-masing peseta akan mendapatkan sertifikat tes UKBI sesuai tingkatan kemampuan peserta. Sertifikat UKBI berlaku selama dua tahun dan bisa diperbarui lagi setelahnya.

Terakhir diharapkan dengan kegiatan ini tenaga pendidik akan meningkatkan kualitas penguasaan bahasa Indonesia sehingga proses belajar mengajar di sekolah lebih baik lagi.