Cilegon — Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia, Kantor Bahasa Banten mengadakan penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia bagi badan publik di Kota Cilegon tanggal 18 — 19 Oktober 2017 di Greenotel, Cilegon.

Acara rencana dibuka langsung oleh Plt. Wali Kota Cilegon, karena berhalangan diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Drs Muchtar Gajali. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya penggunaan tata naskah dinas yang baik dan benar di instansi maupun antar instansi di lingkungan kota Cilegon. Selain itu beliau pula menekankan kepada aparatur sipil negara khususnya di kota Cilegon untuk bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi formalnya sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Untuk generasi milenial sekarang, kita sebagai orang tua harus bisa mendidiknya terutama di lingkungan rumah supaya anak-anak lebih cinta bahasa Indonesia daripada bahasa asing, tambah Muchtar.

Acara penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai OPD yang ada di kota Cilegon. Adapun narasumber yang mengisi acara penyuluhan ini yakni M. Luthfi Baihaqi, M.A. dari Kantor Bahasa Banten, Dr. Junaiyah, praktisi bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Abdul Gaffar Ruskhan, M.Hum.

Diharapkan setelah kegiatan ini setiap OPD di wilayah kota Cilegon bisa menyusun tata naskah dinas dengan baik dan benar sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik.