Serang — Penggunaan bahasa yang baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan supaya dapat diterima oleh penerima informasi. Peran ini sering dilakukan oleh media massa baik cetak maupun elektronik. Oleh karena itu penulis berita harus benar-benar memperhatikan penggunaan bahasa dalam menyampaikan beritanya.
Antisipasi dari kegiatan ini, Kantor Bahasa Banten mengadakan Kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia bagi Media Massa tanggal 23 – 25 Oktober 2017 di Aula Gedung Catur. Acara dibuka oleh Sekretaris PWI Banten Cahyonoadi. Kegiatan ini dihadiri oleh 40 wartawan media massa cetak dan elektronik. Pemateri bapak Odien Rosidin dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa meyampaikan materi tentang Bentuk dan Pilihan Kata, Ibu Dra. Ovi Soviaty Rivay, M.Pd. dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyampaikan materi kalimat dalam ranah jurnalistik dan Nondi Sopandi, S.Ag. dari Kantor BAhasa Banten menyampaikan materi tentang ejaan dalam ranah jurnalistik. Peserta semangat mengikuti penyuluhan dan berharap diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya.