Cikokol, Kota Tangerang — Kantor Bahasa Banten merupakan unit pelaksana teknis dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu tugasnya melaksanakan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Tujuan utama dari kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kemahiran seseorang dalam menguasai Bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan kegiatan tes Uji Kemahiran Berbahsa Indonesia ini bisa melalui kerja sama antar instansi, atau juga bisa perorangan yang datang langsung ke Kantor Bahasa Banten untuk melakukan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Salah satu kerja sama yang berhasil dilakukan Kantor Bahasa Banten dalam pelaksanaan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yakni dengan Universitas Muhammadiyah Tangerang. Sertifikat UKBI yang dihasilkan dijadikan syarat kelulusan. Ini penting dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan tiap mahasiswa dalam penguasaan Bahasa Indonesia nantinya. Sehingga dalam dunia kerja informasi yang disampaikan dapat dipahami dan diterima dengan baik.

Pada tanggal 12 Mei 2018 telah dilaksanakan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang. Jumlah peserta yang ikut 113 orang. Ini akan terus bertambah seiring ada kelulusan setiap tahunnya.

Dengan adanya tes UKBI ini diharapkan semua kampus bisa mengikutinya, selain itu juga tes UKBI ini bisa dilaksanakan kepada masyarakat umum yang membutuhkannya dna juga tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia sebagai pelaksanaan Perpres terbaru tentang Tenaga Kerja Asing.