Depok — Pengembangan diri merupakan bentuk perwujudan dari aktualisasi diri, yaitu proses untuk mewujudkan diri menjadi yang terbaik sejalan dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Konsep pengembangan diri yang melibatkan institusi berarti merujuk program, metode, sarana, dan teknik yang mendukung pembangunan manusia. Dengan pertimbangan itu, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggaraan Pelatihan Pengembangan Diri Pegawai Angakatan III dan IV di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan mulai tanggal 16 — 22 Juli 2018 di Kampus Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Jalan Raya Ciputat – Parung Km.19, Bojongsari, Kota Depok. Peserta yang diundang 60 orang yang dibawa menjadi dua angkatan.
Kegiatan Pelatihan Pengembangan Diri Pegawai Angakatan III dan IV ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud Dra. Garti Sri Utami, M.Ed. Dalam sambutannya Garti Sri Utami menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para peserta yang sudah datang dalam acara pendidikan dan pelatihan ini. Selain itu juga mengingatkan akan tujuan dari kegiatan ini yakni untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam pengembangan potensi dirinya untuk mendukung terwujudnya profesionalisme dalam bekerja. Menurutnya juga peserta yang diundang pada gelombang III dan IV ini berdasar hasil asesmen pegawai yang telah dilaksanakan kepada seluruh pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terakhir beliau berharap para peserta bisa menikmati semua fasiliatas yang ada di Pusdiklat ini supaya tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai oleh semua peserta yang hadir.