Warning: Undefined array key 1 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Undefined array key 2 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 557

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 913
AUDIENSI KANTOR BAHASA PROVINSI BANTEN DENGAN PJ. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BANTEN

Senin, 28 Februari 2024 Kantor Bahasa Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Ir. Hj. Virgojanti, M.Si. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Asep Juanda bersama Tim Pemodernaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menyampaikan tujuan audiensi yakni terkait revitalisasi bahasa daerah pada tahun 2024. Selain itu, Asep Juanda juga berharap Pemerintah Daerah Provinsi Banten mendukung program-program kerja Kantor Bahasa .
Ir. Hj. Virgojanti, M.Si. menyambut baik dan mengapresiasi rencana kegiatan revitalisasi tiga bahasa daerah yang ada di Provinsi Banten yaitu Jawa, Sunda, dan Melayu Betawi . Beliau juga menyampikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Banten siap bersinergi dengan UPT vertikal yang ada di wilayah Banten agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, program pelindungan bahasa dan sastra daerah merupakan tugas semua pihak karena hal tersebut merupakan bagian dari kebudayaan yang harus dilestarikan dan dikembangkan. “Saya selalu mengatakan bahwa kita harus sering berkomunikasi antarinstansi agar tahu mana program yang dapat kita kerjakan bersama-sama. Program revitalisasi bahasa daerah ini sangat perlu dilakukan mengingat kondisi kebahasaan di Banten yang semakin menurun penuturnya, khususnya di kalangan generasi muda” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Asep Juanda juga memaparkan linimasa dan bentuk kegiatan serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 ini. “Kami berharap Pemerintah Daerah Provisni Banten mendukung program Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024. Hal itu dikarenakan telah terjadinya penurunan daya hidup bahasa daerah, bahkan beberapa bahasa sudah punah.” paparnya