Lebak — Dalam rangka pelestarian bahasa khusus khusus kaitannya dengan budaya baduy, Kantor Bahasa Banten selama dua tahun terakhir melakukan penelitian sekaligus inventarisasi kosakata budaya baduy. Selama dua tahun terakhir itu Kantor Bahasa Banten telah berhasil mengunpulkan kurang lebih lima ratusan lema yang ada di baduy. Tahun 2018 sekarang Kantor Bahasa Banten mencoba melakukan kegiatan diseminasi kosakata budaya baduy sebagai tempat untuk menelaah, mengevaluasi, meminta masukan dari pakar-pakar dan berbagai kalangan yang kompeten. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, 14 dan 15 Februari 2018 di pendopo Museum Multatuli, Kabupaten Lebak.
Acara Diseminasi Kosakata Budaya Baduy ini mengundang 70 peserta dan 4 narasumber pakar yakni Prof. Dr. H. M. A. Tihami, M.A., M.M., Dr. Helmi Faizi Bahrul Ulumi, Een Rohaeni, M.Pd. dan masyarakat baduy. Acara dibuka langsung oleh Asda III Pemerintah Kabupaten Lebak Drs. Dedi Lukman Indepur, M.Si.. Dalam sambutannya Dedi menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah melakukan penelitian kosakata budaya baduy. Ini penting dilakukan sebagai langkah dalam menjaga kepunahan bahasa sehari-hari di masyarakat baduy. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya akan menerbitkan Perda tentang pemakaian bahasa daerah dan indonesia dalam rangka menjaga kelestarian bahasa. Karena bahasa merupakan identitas diri.
Terakhir M. Luthfi Baihaqi, M.A. sebagai kepala Kantor Bahasa banten menyampaikan harapannya dengan adanya diseminasi kosakata budaya baduy ini selain merupakan inventarisasi juga bisa menambah perbendaharaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia.