Kantor Bahasa Provinsi Banten melakukan tindak lanjut dari prakoordinasi pertama yang telah dilakukan pada 5 s.d 7 Februari 2024 dengan Pemda DKI Jakarta. Prakoordinasi kedua dilakukan pada tanggal 26 s.d. 28 Februari 2024. Agenda kegiatan difokuskan pada diskusi teknis pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Betawi dengan Dinas Kebudayaan Provinsi dan beberapa lembaga kesenian Betawi sebagai upaya menguatkan sinergitas. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten dan tim, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan tim, Lembaga Kebudayaan Betawi, dan Dewan Kesenian Jakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menjelaskan bahwa Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sangat berterima kasih atas langkah revitalisasi yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Banten. Revitalisasi sangat diperlukan, mengingat kondisi kebudayaan, khususnya bahasa daerah yang semakin menurun pemakaiannya. Kami siap berkolaborasi dan mendukung penuh setiap tahapan yang akan dilakukan guna menyukseskan revitalisasi bahasa daerah di Banten dan DKI Jakarta ini.
Kepala Kantor Provinsi Banten, Asep Juanda mengajak Dinas Kebudayaan dan komunitas yang hadir turut berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah, khususnya Bahasa Betawi di DKI Jakarta. Beberapa rekomendasi berhasil disepakati dalam prakoordinasi tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan akan mengirimkan perwakilan pada rakor Maret mendatang, Dinas Kebudayaan juga bekerja sama dengan LKB dan komunitas budaya Betawi lainnya dalam penyusunan modul tujuh mata lomba Festival Tunas Bahasa Ibu yaitu Baca puisi/baca pancak, Pidato, Dongeng, Cerpen, Lawakan Tunggal, Tembang, dan Aksara. Sementara itu, penyusunan modul Bahasa Betawi akan diupayakan sebagai bentuk dukungan pelestarian dan pengembangan bahasa daerah.
Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024, khususnya DKI Jakarta akan dikolaborasikan dengan kegiatan Betawi Bersastra dalam rangka memperingati Satu Abad Ali Sadikin. Dinas Kebudayaan juga akan mengkoordinasikan kegiatan yang melibatkan guru dan siswa dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rangka pelindungan bahasa daerah.
Kepala Kantor dan tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah juga berkunjung ke Komunitas Komedi Betawi dan praktisi budaya Betawi untuk menginventarisir informasi terkait kondisi bahasa Melayu Betawi, peta akademis, dan praktisi bahasa, serta bentuk kolaborasi dalam pelindungan bahasa dan sastra Betawi. Tindak lanjut dari prakoordinasi Kantor Bahasa dengan Pemerintah DKI Jakarta ini adalah rapat kerja yang akan diselenggarakan pada awal Maret mendatang.