Warning: Undefined array key 1 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Undefined array key 2 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 557

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 913
EDUKASI BAHASA DAN HUKUM BAGI TENAGA PROFESIONAL DAN CALON TENAGA PROFESIOANAL KOTA SERANG

SERANG, -Kantor Bahasa Provinsi Banten kembali gelar edukasi Bahasa dan Hukum bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional yang dihadiri dari berbagai instansi dan media di Kota Serang sebanyak 40 peserta melalui tatap muka yang diselenggarakan di Aula Cendrawasih salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa (30/3/2021).

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Halimi Hadibrata dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini salah satu layanan dari Kantor Bahasa Banten terkait dengan layanan ahli bahasa di peradilan, peraturan daerah, peraturan bupati/walikota dan gubernur. Artinya Kantor Bahasa Banten memberikan layanan bahasa dalam membuat peraturan daerah, peraturan bupati/walikota dan gubernur. Kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan petugas terkait dengan layanan bahasa hukum, memberikan kesadaran bahwa penggunaan bahasa harus dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini pun disambut dengan antusias oleh Kapolda Provinsi Banten atau yang mewakili, beliau berkata “kegiatan ini sangatlah bagus dan mendukung dalam kaidah hukum oleh ahli bahasa yang ada di Provinsi Banten sehingga masyarakat ataupun instansi dan organisasi yang terlibat hukum dapat mengetahui maksud dari bahasa yang tertulis ataupun yang terucap dengan benar”. Kapolda Provinsi Banten atau yang mewakili pun membuka secara resmi kegiatan ini dengan harapan “Kegiatan ini dapat ditindaklanjuti ke depannya dengan ahli bahasa di Provinsi Banten”.