Warning: Undefined array key 1 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Undefined array key 2 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 557

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 913
FILM SEBAGAI POTENSI, PEMUDA SEBAGAI PENGGERAK AKSI

“Jodoh kan lake sing weruh, Bu. Yuni cuma pengen Ibu ngebantoni Yuni ngurusi sekole. Yakinaken Yuni lamun iku memang jalan sing terbaik.”

“Jodoh kan tidak ada yang tahu, Bu. Yuni hanya ingin Ibu membantu Yuni tentang sekolah. Meyakinkan Yuni bahwa itu memang jalan terbaik.”

Begitulah salah satu isi dialog yang terdapat pada film Yuni, sebuah film yang mengangkat isu-isu perempuan dan budaya patriarki di Indonesia. Film ini dikemas secara apik dengan latar belakang Kota Serang dan berbagai kearifan lokal di dalamnya.  Salah satu kebudayaan yang diangkat pada film ini adalah penggunaan bahasa Jawa Banten. Berkat kedalaman pesan dan kualitas cerita yang memikat penonton, film Yuni berhasil mendapatkan penghargaan internasional pada ajang Toronto International Film Festival 2021.

Fasihnya sosok Yuni, pemeran utama pada film tersebut, dalam menggunakan bahasa Jawa Banten berhasil menjadikan laman peramban dipenuhi oleh pencarian tentang apa dan dari mana bahasa Jawa Banten berasal. Hal ini cukup menggelitik kami untuk bertanya kepada salah satu warganet yang menggali informasi mengenai bahasa Jawa Banten sebagai imbas dari populernya film Yuni.

“Saya baru mengetahui bahwa di Banten ada bahasa Jawa dengan logat yang khas. Saya kira hanya ada bahasa Sunda saja,” tutur warganet tersebut. Kemudian, kami bertanya lebih lanjut mengenai pengaruh film terhadap rasa ingin tahu pada suatu bahasa yang digunakan dalam film yang ditonton. Dia menuturkan bahwa alur yang menarik dan dialog yang unik dapat memancing dirinya untuk mencari tahu lebih banyak tentang penggunaan bahasa pada film yang dia nikmati, misalnya film Yuni.

Pengaruh film Yuni terhadap popularitas bahasa Jawa Banten telah menjadi contoh sekaligus potensi pemanfaatan industri film untuk mengenalkan bahasa. Hal tersebut disebabkan oleh sudut pandang bahwa film juga dapat menumbuhkan minat bersastra karena menempatkan bahasa dalam bentuk narasi, dialog, dan skenario untuk menyampaikan cerita dan pesan kepada penonton. Dapat dikatakan bahwa serangkaian kegiatan pada film merupakan wahana strategis untuk memasyarakatkan bahasa dan sastra. Sobur (2004: 126–127) berpendapat bahwa film senantiasa mengabadikan perkembangan dunia nyata di dalam masyarakat, lalu memantulkannya di layar lebar. Film yang merupakan bentuk representasi kehidupan sosial membawa dampak yang dapat lebih cepat dan menjalar secara akrab dalam keseharian penikmatnya. Alur cerita adalah komponen utama pencipta daya tarik dari sebuah film, dan tentu saja bahasa hadir sebagai  aspek penunjang keunikan dari film itu sendiri.

Bagi generasi muda yang berperan sebagai penggerak bidang bahasa dan sastra, kita harus jeli melihat bahwa industri film merupakan wadah berharga yang tidak boleh terlewatkan untuk memasyarakatkan bahasa dan sastra Indonesia. Melihat potensi yang begitu menjanjikan dari eksistensi film sebagai media pemasyarakatan bahasa dan sastra, kami selaku Duta Bahasa Provinsi Banten menginisiasi diskusi “Bincang Bahasa dan Sastra dalam Film” bersama dengan komunitas film dan rumah produksi yang ada di Provinsi Banten, salah satunya adalah Kremov Pictures. Diskusi ini membahas tiga topik, yaitu pengutamaan bahasa Indonesia, bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan apresiasi terhadap pelestarian sastra melalui sebuah karya film.

Pengutamaan bahasa Indonesia pada sebuah karya film merujuk pada pemartabatan peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sebagaimana yang terkandung dalam amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Upaya pengutamaan bahasa Indonesia dalam ranah perfilman harus didukung dengan peran dari lembaga negara yang bertugas mengelola legalitas pembuatan hingga distribusi film yang ada di Indonesia sebagaimana telah dipatenkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Salah satu lembaga yang telah ditunjuk oleh presiden untuk melaksanakan tugas tersebut adalah Lembaga Sensor Film Republik Indonesia yang dibawahi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Sebagai contoh bentuk pengutamaan bahasa Indonesia dalam film adalah keharusan penggunaan sulih teks bahasa Indonesia bagi semua film yang menjadi konsumsi masyarakat.

 Dalam perbincangan ini, kami sepakat bahwa film merupakan sarana hiburan yang digandrungi oleh masyarakat sehingga pengutamaan bahasa Indonesia dan penertiban dalam menggunakan bahasa asing menjadi satu hal penting yang harus lebih diperhatikan dalam penggarapan sebuah film. Dengan perhatian inilah kita dapat memanfaatkan film sebagai sarana dalam mengedukasi dan memperkenalkan bahasa Indonesia secara maksimal. Namun, kesepakatan itu sempat patah dengan pertimbangan kondisi pasar yang cenderung lebih mampu menikmati film bernuansa nonformal dengan penggunaan bahasa yang lebih santai dibandingkan sebuah karya film yang melibatkan dialog-dialog dengan bahasa baku di sepanjang alur ceritanya. 

Untuk menjawab pematah kemantapan pengutamaan bahasa Indonesia dalam suatu karya film, kami sampaikan bahwa bahasa Indonesia memiliki moto “bahasa Indonesia yang baik dan benar”. Baik adalah sesuai dengan situasi yang berlangsung, mengacu kepada penggunaan bahasa yang sesuai dengan aspek mitra, situasi, lokasi, sarana, dan pokok bahasan. Benar bermakna  seturut dengan kaidah kebahasaan. Dalam ranah film, pemanfaatan konsep bahasa Indonesia yang baik wajib dipahami. Artinya, ketakutan akan kekakuan dialog dalam sebuah film sebenarnya tidak akan pernah terjadi karena bahasa Indonesia bersifat fleksibel dan ramah terhadap segala kondisi.

Film sebagai suatu karya sastra biasanya berupaya menampilkan situasi yang dekat dengan hati. Penggunaan bahasa yang santai dan bahasa daerah dalam perbincangan sehari-hari menjadi bagian dari cerminan kearifan lokal khas Indonesia. Sebagai contoh, pada film dengan latar belakang kedaerahan, mungkin saja muncul dialog yang menggunakan bahasa daerah. Hal ini merupakan bukti bahwa generasi muda tidak lupa akan kekayaan budaya dengan menuangkannya menjadi sebuah karya. Tak bisa dimungkiri jika kewajiban pengutamaan bahasa Indonesia dalam ranah perfilman masih tetap harus dilaksanakan. Maka dari itu, pada potongan dialog film yang menggunakan bahasa daerah, wajib memunculkan sulih teks dengan bahasa Indonesia. Beberapa produsen film yang mengangkat cerita-cerita kedaerahan haruslah memahami prinsip ini.

Ketiga topik pada “Bincang Bahasa dan Sastra dalam Film” berhasil membuka cakrawala pengetahuan pelaku industri film bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak menjadi penghalang bagi kepopuleran filmnya. Bahkan, film dapat menjadi sarana untuk lebih mengabdi kepada negeri melalui bidang yang mereka sukai. Menjadi pembuka pemahaman bahwa bahasa Indonesia bersifat inklusif dan potensial untuk lebih digaungkan melalui berbagai media dan kesempatan, salah satu yang paling menjanjikan adalah pada media perfilman.

Dari fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa besarnya kesempatan pemasyarakatan bahasa dan sastra melalui film harus ditanggapi dengan kepekaan terhadap pengutamaan bahasa dan sastra Indonesia sehingga produk film ini bisa menjadi wahana untuk lebih mengenalkan bahasa dan sastra Indonesia, baik bagi penikmat film yang berasal dari dalam negeri maupun penikmat film dari luar negeri. Menanggapi hal tersebut, kami mengaktualisasikan peran kami sebagai seorang “duta bahasa”, yaitu pemandu dan penata pada ranah kebahasaan. Kami memandu pegiat film untuk mengutamakan bahasa dan sastra Indonesia dan menata supaya penggunaan dan penerapannya benar.

Pengaktualisasian literasi bahasa dan sastra sejatinya adalah ketika kita mampu memanfaatkan konsentrasi kita dalam mengupayakan perbaikan bahasa dan sastra, baik secara kualitas maupun kuantitas; baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini, kami memosisikan diri sebagai pemuda penggerak literasi kepada pegiat industri film terkait kebahasaan dan kesastraan, mendampingi dalam meluruskan pandangan, dan membersamai dalam mengoreksi kekeliruan yang seringkali terjadi. Memanfaatkan sebuah potensi melalui sebuah aksi.

Gambar diambil dari: https://suratdunia.com/2021/09/19/film-yuni-menang-di-toronto-international-film-festival/


Ditulis oleh:
Syafiq Ali Fadlul Rahman dan Early Melati Daliilah Putri (Duta Bahasa Provinsi Banten 2023)
#Melintas #BantenJawara #DutaBahasaNasional2023
FILM SEBAGAI POTENSI, PEMUDA SEBAGAI PENGGERAK AKSI

Unduh Artikel

Daftar Pustaka

Mukhtar, A.S. (2021). Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Kantor Bahasa Maluku. https://kantorbahasamaluku.kemdikbud.go.id/2021/03/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Sobur, A. (2004). Semiotika Komunikasi. Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.