Kantor Bahasa Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah Bidang Pertanian selama empat hari yaitu, tanggal 24 s.d. 27 Januari 2023 di Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung, dan Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan turun lapangan secara langsung/ tatap muka. Informan dalam kegiatan inventarisasi ini berjumlah 13 orang yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan merupakan penutur jati bahasa Jawa Banten.
Tujuan kegiatan inventarisasi kosakata ini dilakukan dalam rangka menjaring kosakata bahasa daerah sebagai bentuk pemerkayaan kosakata potensial ke dalam KBBI atau menjadi alternatif padanan istilah asing tertentu. Selain itu, kegiatan ini bisa digunakan sebagai sumber data untuk pengembangan kamus bahasa daerah. Pada kegiatan inventarisasi ini, tim dari Kantor Bahasa Provinsi Banten yang berjumlah 4 orang bertemu dengan informan dan melakukan wawancara dengan para informan yang berbeda-beda selama 4 hari.