Warning: Undefined array key 1 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Undefined array key 2 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 557

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 913
KANTOR BAHASA PROVINSI BANTEN AJAK LEMBAGA KEBUDAYAAN BETAWI DAN PEMERINTAH PROVINSI JAKARTA DALAM REVITALISASI BAHASA MELAYU BETAWI

Bahasa Melayu Betawi adalah satu dari tiga bahasa daerah yang akan direvitalisasi Kantor Bahasa Provinsi Banten (KBPB) pada tahun 2024 ini. Sebagai upaya awal dalam menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah terebut, Kantor Bahasa Provinsi Banten melakukan kegiatan prakoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Lembaga Kebudayaan Betawi.  Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan  langkah awal dalam menjalin sinergisitas antara Kantor Bahasa Provinsi Banten dengan pemerintah daerah dan komunitas Betawi di DKI Jakarta.

Prakoordinasi diawali dengan pertemuan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Prof. E. Aminuddin Aziz), Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten (Asep Juanda, M.Hum.), dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  (Purwosusilo, M.Pd) di Jakarta. Pada pertemuan tersebut Prof. E. Aminuddin Aziz menyampaikan maksud dan tujuan dimasukkannya DKI Jakarta dalam kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, khususnya bahasa Melayu Betawi yang diselenggarakan oleh KBPB tahun 2024 ini.

Kunjungan dan diskusi terkait revitalisasi bahasa Melayu Betawi dilanjutkan pada tanggal 5 Februari 2024 di Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) yang beralamat di Gedung Nyi Ageng Serang Lantai 4, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Diskusi  dihadiri Tim dari KBPB, Imron Abdulloh, Sekretaris Badan Pengurus LKB, dan jajaran pengurus LKB dari bidang kajian dan penelitian serta bidang pelestarian dan kebudayaan.

Asep Juanda menyampaikan paparan terkait Revitalisasi Bahasa Daerah. Selain itu, Beliau juga mengajak LKB untuk berperan serta menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Banten dan DKI Jakarta. “Revitalisasi bahasa daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini kami, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah daerah, komunitas, dan penutur bahasa  tersebut,’’ujarnya.

Lembaga Kebudayaan Betawi yang diwakilkan oleh Imron Abdulloh menyambut baik dan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta rencana program revitalisasi bahasa Melayu Betawi tahun 2024. Imron  Abdulloh yang biasa dipanggil Imbong ini, memperkenalkan LKB dan bentuk kegiatan serta upaya pelestarain budaya dan bahasa Betawi yang telah dilakukan.  “Rencana revitalisasi yang Kantor Bahasa Provinsi Banten sampaikan, bagaikan oasis di tengah minimnya upaya pelestarian budaya dan bahasa Betawi yang dilakukan pemerintah dalam melestarikan bahasa daerah. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini akan muncul kebijakan sebagai upaya yang berkelanjutan,” tuturnya. Selanjutnya, Beliau juga menyampaikan bahwa LKB siap bekerja sama di berbagai  aspek yang diperlukan dalam menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah ini.

Pada tanggal 6 Februari 2024, Tim Kantor Bahasa Provinsi Banten bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kepala Pusat Pembinaan dan Pelindungan Bahasa melanjutkan rapat prakoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di ruang Pimpinan Dinas Pendidikan Jalan Gatot Subroto Nomor Kav. 40—41, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada kegiatan tersebut, Pemda DKI Jakarta diwakili oleh Biro Pendidikan dan Mental Spiritual yang membawahi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dindik, Kabid PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Provinsi DKI Jakarta  hadir pada pertemuan tersebut. Turut hadir pula sebagai undangan para Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan DKI Jakarta area 1 dan 2, Dinas Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Koordinator KKLP Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Lisa Misliani, Perwakilan KKLP Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nur Seha dan Flora Sinamo.

Kegiatan dipandu oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan diawali dengan sambutan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI, Purwosusilo. Pada kesempatan itu, Prof. E. Aminudin Aziz menyampaikan terima kasih yang tulus atas sambutan dan kesediaan Dindik Provinsi dalam memfasilitasi pertemuan tersebut.  Beliau juga memperkenalkan tiga prioritas kegiatan Badan Bahasa, yaitu literasi, pelindungan bahasa dan sastra, serta penginternasionalan bahasa Indonesia. Salah satu program literasi adalah pengadaan dan penyebaran bahan bacaan bermutu, sedangkan program pelindungan adalah revitalisasi bahasa daerah. Sementara itu, program penginternasionalan bahasa adalah pengajaran BIPA dan penerjemahan. “Revitalisasi merupakan upaya yang kita lakukan untuk menghidupkan kembali daya hidup suatu bahasa,” ungkapnya. “Penurunan daya hidup suatu bahasa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, tapi faktor utamanya adalah sikap penutur bahasa itu sendiri. Revitalisasi bahasa daerah telah memasuki tahun keempat dalam program prioritas Badan Bahasa. Jumlah bahasa dan wilayah tutur yang direvitalisasi dari tahun pertama kegiatan terus meningkat setiap tahunnya. Hingga kini, bahasa yang sudah direvitalisasi  berjumlah 92 bahasa yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar E. aminuddin Aziz dalam paparannya.

Selanjutnya, Beliau juga menyampaikan latar belakang bahasa Melayu Betawi yang ada di DKI Jakarta masuk dalam wilayah kerja Kantor Bahasa Provinsi Banten. Hal itu terjadi karena adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan bahwa Pusat atau Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tidak dapat melakukan program daerah dan dialihkan ke kantor bahasa terdekat yaitu Kantor Bahasa Provinsi Banten.  Beliau memaparkan bentuk kegiatan dan linimasa Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Banten dan DKI Jakarta Tahun 2024.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab seputar revitalisasi bahasa daerah khususnya Melayu Betawi. Pertanyaan yang diajukan seputar pembelajaran bahasa ibu bagi anak usia dini, bahasa isyarat di Sekolah Luar Biasa, keterlibatan guru bahasa Indonesia dalam revitalisasi, bentuk revitalisasi bahasa daerah di daerah yang multietnis, program muatan lokal bahasa daerah, pemenuhan bahan bacaan berbahasa daerah di perpustakaan, dan bentuk kolaborasi yang dapat dapat dilakukan dalam revitalisasi bahasa Melayu Betawi.    Antusiasme peserta kegiatan prakoordinasi terlihat dari pembahasan substansi yang didiskusikan. Kegiatan ini menjadi gambaran awal tentang  perjalanan Revitalisasi Bahasa Daerah yang akan dilaksanakan selama tahun 2024 ini. Prakoordinasi diakhiri dengan ajakan dari Imbong, Lembaga Kebudayaan Betawi agar warga yang tinggal di  DKI Jakarta menjadi orang Betawi yang melestarikan dan mempertahankan bahasa dan budaya Betawi.