Tenaga kebahasaan dan kesastraan merupakan tenaga teknis yang utama di Kantor Bahasa Provinsi Banten. Tenaga teknis ini yang melakukan berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan di wilayah Banten. Kantor Bahasa Provinsi Banten sebagai unit pelaksana tugas Badan Bahasa yang salah satu tugasnya melakukan penyuluhan Bahasa Indonesia. Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten setiap tahunnya.
Ada beberapa tenaga penyuluh di Kantor Bahasa Provinsi Banten. Tenaga penyuluh ini siap memberikan wawasannya tentang kebahasaan. Untuk membantu masyarakat umum yang mengalami kesulitan tentang kebahasaaan bisa menghubungi Kantor Bahasa Provinsi Banten di Jalan Raya Jakarta KM 4, Panancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124, Telp.(0254)221079 atau melalui posel: kantorbahasa.banten@kemdikbud.go.id dan kantorbahasaprovbanten@gmail.com