Warning: Undefined array key 1 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Undefined array key 2 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 557

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 913
KOMITMEN LEMBAGA PENDIDIKAN UTAMAKAN BAHASA NEGARA PADA PRAKTIK BAIK PENGGUNAAN BAHASA NEGARA DI LEMBAGA PENDIDIKAN

Lembaga pendidikan peserta kegiatan Penghargaan Wajah Bahasa di Lembaga Publik menguatkan komitmen memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di lembaga masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan pada 5 Maret 2024 ini diikuti oleh seluruh lembaga pendidikan peserta kegiatan Penghargaan Wajah Bahasa di Lembaga Publik. SMAN 1 Rangkasbitung dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai secara konsisten melaksanakan Pengutamaan bahasa Indonesia di lembaga tersebut.

Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dhila Faradhila, S.I.Kom., M.Pd. menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sesuai kaidah kebahasaan yang tepat. “Lembaga pendidikan merupakan cerminan penggunaan bahasa Indonesia yang dapat diakses secara luas,” ujar Dhila. Lebih lanjut, Dhila menyatakan bahwa mengutamakan bahasa Indonesia sebagai aksi nyata untuk menghayati semangat Sumpah Pemuda 1928 sebagai tonggak perjuangan bangsa Indonesia.

Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Dra. Hj. Ucu Lena Murtadewi, M.Si., menyatakan bahwa sejak awal kegiatan, SMAN 1 Rangkasbitung merespons kegiatan ini dengan membentuk tim wajah bahasa sekolah. “Tim merupakan anggota tim literasi yang sebelumnya sudah ada. Kami lantas memulai dengan mengubah bahasa pada surat dinas. Perubahan pada papan nama pun juga dilakukan, tetapi secara bertahap,” jelas Ucu. Imbasnya, pada tahun 2022 pun SMAN 1 Rangkasbitung beroleh terbaik Lembaga Pendidikan yang tertib penggunaan bahasanya. Sementara, tahun selanjutnya, penghargaan lembaga terbaik diraih oleh SMAN 1 Rangkasbitung.  

Koordinator tim wajah bahasa SMAN 1 Rangkasbitung, Ida Nurul Kifayati, S.Pd., M.Pd., memaparkan perjuangan dalam Melakukan perbaikan penggunaan bahasa Indonesia. “Saat memperoleh surat, tim memeriksa terlebih dahulu, lalu diteruskan pada kepala sekolah. Tidak berhenti di situ. Tim pun juga melakukan konsultasi kepada Kantor Bahasa Provinsi Banten,” tutur Ida. Tidak sebatas surat, pada saat mengunggah poster informasi pun tim wajah bahasa SMAN 1 Rangkasbitung selalu berkomunikasi dengan Kantor Bahasa Provinsi Banten.

Nur Alif Fathonah selaku koordinator kegiatan Penghargaan Wajah Bahasa di Lembaga Publik menjelaskan bahwa para peserta lembaga pendidikan sudah mengalami kenaikan persentase penggunaan bahasa negara selama rentang tahun 2022 sampai 2023. Hanya saja, pada tahun 2023 penyelenggara memberikan persyaratan yang lebih ketat terutama pada persentase kenaikan sehingga lembaga pendidikan yang sebelumnya sudah baik, nilai persentase kenaikannya pun cenderung stabil. Kegiatan praktik baik pun tidak sebatas dilaksanakan di lembaga pendidikan. Kantor Bahasa Provinsi Banten pun juga akan melaksanakan kegiatan serupa terhadap lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.