Kantor Bahasa Provinsi Banten kembali melaksanakan pendampingan terhadap lembaga pengguna bahasa Indonesia di Provinsi Banten. Kegiatan yang berlangsung sejak 5 Juni hingga 14 Juni ini merupakan bagian dari program pembinaan bahasa yang menyasar 54 lembaga, termasuk lembaga pemerintahan, lembaga swasta, dan lembaga pendidikan.
Tim Pembinaan Kantor Bahasa Provinsi Banten melakukan pendampingan di delapan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. Pendampingan ini bertujuan untuk mengetahui dan memantau perkembangan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta naskah surat dinas.