Warning: Undefined array key 1 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Undefined array key 2 in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 505

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php on line 557

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/visitors-online/visitors-online.php:505) in /home/eafloqav/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 913
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN NASKAH DINAS PERUNDANG-UNDANGAN DI PROVINSI BANTEN

Kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Naskah Dinas Perundang-Undangan di Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sekretariat DPRD Provinsi Banten, pada tanggal 22 s.d. 23 Desember 2021, mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Peserta kegiatan adalah tenaga kebahasaan yang memiliki tugas di bidang penyusunan perundangan-undangan di Sekretariat Dewan dan SETDA yang berada di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan pendampingan ini dibuka oleh Perwakilan dari Sekretaris DPRD Provinsi Banten, yakni Subhan Setiabudi G., S.E., M.Si. yang menyampaikan sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yakni H. Deden Apriandhi H., S.STP., M.Si. Subhan mengajak para staf DPRD Provinsi Banten dan seluruh staf SETDA yang berada di Provinsi Banten untuk turut serta mewujudkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu dengan membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menyusun naskah dinas perundang-undangan di wilayah Provinsi Banten. Melalui sambutannya, Kepala Bagian Humas DPRD Provinsi Banten ini mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Banten yang telah menyelenggarakan kegiatan kebahasaan. Tak hanya itu saja, Sekretaris DPRD Provinsi Banten beserta jajarannya melalui sambutan dalam pembukaan kegiatan, menyampaikan bahwa mereka berupaya agar bisa mengundang perwakilan dari Kantor Bahasa Provinsi Banten untuk penyusunan naskah dinas perundang-undangan di Provinsi Banten. Halimi Hadibrata, M.Pd. selaku Kepala Kantor Bahasa Banten mengatakan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Banten akan terus berupaya melakukan kegiatan atau program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan bahasa Indonesia di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.

Tiga narasumber yang hadir, yaitu Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd., Drs. Sriyanto, M.M., M.Pd., dan Drs. H. Abdul Gaffar Ruskhan, M.Hum. juga mendapatkan apresiasi dari para peserta ketika paparan materi dan diskusi dilakukan. Peserta secara aktif mengutarakan pertanyaan pada saat penyampaian materi berlangsung. Mereka mengatakan informasi tentang tata naskah dinas perundang-undangan ini akan menjadi referensi yang sangat membantu staf di lingkungan kerja DPRD Provinsi Banten dalam praktik penggunaan bahasa ketika melaksanakan tugas di bidang penyusunan surat dan peraturan.